Sunday, June 24, 2018

Tata Upacara



KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 178 TAHUN 1979

TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DI DALAM GERAKAN PRAMUKA


Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang : 1. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka merupakan salah satu alat pendidikan untuk membiasakan selalu berbuat dengan tertib dan menanamkan rasa cinta tanah air, disiplin, gotong ronyong, rasa tanggung jawab dan takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ;
2. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka belum diatur secara seragam, sehingga belum dapat berfungsi sebagai alat pendidikan yang berdaya guna dan tepat guna ;
3. bahwa berkenaan dengan itu perlu ditetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka.
Mengingat : 1. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1978, di Bukittinggi, Sumatera Barat.
2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 26, tentang pelantikan, pengukuhan dan perestuan.
Memperhatikan: 1. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir Nasional tanggal 17 September 1979.
2. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir Nasional Harian tanggal 14 September 1979.
3. Saran-saran dari Staf Kwartir Nasional.



MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Pertama : Berlakunya Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka seperti tertera dalam lampiran surat keputusan ini.
Kedua : Menginstruksikan kepada semua jajaran Gerakan Pramuka menyebar lusakan keputusan ini, agar upacara-upacara dalam lingkungan Gerakan Pramuka dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keempat : Apabila ternyata dikelak kemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan seperlunya.






Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 27 Oktober 1979
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua,



Letjen TNI (Purn) Mashudi.



LAMPIRAN
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 178 TAHUN 1979

TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DALAM GERAKAN PRAMUKA

BAB I
PENDAHULUAN

Pt. 1. Umum
Gerakan Pramuka sebagai suatu wadah pendidikan non formal di lingkungan ketiga, wajib mengarahkan dan mengatur semua tindakan dan langkahnya seuai dengan tujuan pendidikan khususnya tujuan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga usaha tersebut merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkesinambungan.
a. Usaha yang merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkelanjutan itu salah satu diantaranya adalah kegiatan upacara untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, atnggung jawab, kesadaran nasional dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa.
b. Agar kegiatan upacara tersebut berfungsi secara tepat guna dan berdaya guna, diperlukan penataran/pengaturan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan di satuan masing-masing.
Pt. 2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah memberi pedoman dan pengarahan kepada semua anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan upacara.
b. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk menertibkan, memperlancar dan mengembangkan pelaksanaan upacara dalam Gerakan Pramuka sehingga tercabai keseragaman.
Pt. 3. Ruang Lingkup
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Pengertian
c. Tujuan dan sasaran.
d. Pokok-pokok upacara dan jenisnya.
e. Upacara Umum dalam Gerakan Pramuka
f. Upacara di satuan Pramuka Siaga.
g. Upacara di satuan Pramuka Penggalang.
h. Upacara di satuan Pramuka Penegak.
i. Upacara di satuan Pramuka Pandega.
j. Variasi dan pengembangan upacara di satuan Pramuka.
k. Penutup.

BAB II
PENGERTIAN
Pt. 4. Pengertian
a. Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk memberntuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.
b. Upacara Umum yaitu upacara yang dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku secara umum.
c. Upacara Pembukaan Latihan dan Upacara Penutupan Latihan yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka melaksanakan usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan di lingkungan GerakanPramuka.
d. Upacara Pelantikan yaitu :
1) upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon menjadi anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2) upacara yang dilakukan dalam rangka pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam satuan.
e. Upacara Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pengesahan kenaikan tingkat kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan syarat kecakapan umum yang berlaku.
f. Upacara Pindah Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota dari satu golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
g. Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar Pramuka Penegak dan/atau Pramuka Pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti secara langsung sesuai dengan bidangnya.
h. Pembina Upacara adalah Pembina dalam upacara yang menerima penghormatan, mengesahkan pelaksanaan upacara dan merupakan pimpinan tertinggi dalam upacara itu.
i. Pengatur Upacara (Protokol) adalah petugas yang menyusun dan mengatur pelaksanaan tertib acara dalam upacara, yang berkewajiban mengendalikan jalannya upacara.
j. Pemimpin Upacara adalah petugas yang memimpin barisan peserta upacara.
k. Pembawa Acara adalah petugas yang membaca tertib acara dalam suatu upacara.
l. Peserta Upacara adalah satuan-satuan yang berada di bawah pimpinan Pemimpin Upacara.
m. Petugas Upacara adalah orang-orang yang menunaikan tugas tertentu dalam suatu upacara misalnya : pengibar bendera, pembaca Dasadarma, pemimpin lagu, dan lain-lain.

BAB III
TUJUAN DAN SASARAN UPACARA
Pt. 5. Tujuan upacara dalam Gerakan Pramuka adalah membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur sehingga menjadi warga negara Indonesia yang berpancasila seperti tercantum dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
Pt. 6. Sasaran upacara dalam Gerakan Parmuka, adalah agar setiap Pramuka :
a. memiliki rasa cinta kepada tanah air, bangsa dan agama ;
b. memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin pribadi ;
c. selalu tertib di dalam hidup sehari-hari ;
d. memiliki jiwa gotong royong dan percaya kepada orang lain ;
e. dapat memimpin dan dipimpin ;
f. dapat melaksanakan upacara dengan khidmat dan tertib ;
g. meningkatkan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Mahaesa ;

BAB IV
POKOK-POKOK UPACARA DAN JENISNYA
Pt. 7. Pokok-pokok Upacara Gerakan Pramuka
Semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut :
a. Bentuk barisan yang digunakan oleh peserta upacara selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik.
1) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan perkembangan jiwanya masih terpusat pada orang tua/Pembina.
2) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penggalang adalah bentuk angkare, karena perhatian dan perkembangan jiwanya telah mulai terbuka.
3) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah bersaf, karena perhatian dan perkembangan jiwanya sudah terbuka luas.
4) Jika peserta upacara itu terdiri dari dua golongan atau lebih, maka bentuk barisan yang digunakan ditentukan oleh pimpinan upacara atau pengatur upacara sesuai dengan keadaan setempat.
b. Penghormatan kepada Bendera Sang Merah Putih dilakukan :
1) pada waktu pengibaran dan penurunan (penyimpanan) Sang Merah Putih ;
2) pada waktu Sang Merah Putih dibawa masuk atau keluar ruang upacara.
c. Pembacaan kode kehormatan dalam bentuk ketentuan moral budi pekerti :
1) untuk Pramuka Siaga, Dwidarma ;
2) untuk Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Dasadarma.
d. Pada waktu pembacaan Dwidarma dan Dasadarma, para Pramuka tidak melakukan penghormatan, tetapi penghormatan dilakukan pada saat pengucapan Dwisatya atau Trisatya.
Kewajiban berdoa kepada Tuhan Yang Mahaesa (dengan menundukkan kepala) agar selalu mendapat rakhmat dan hidayah dalam segala kegiatan.
e. Rangkaian seluruh upacara dilakukan dalam suasana khidmat dan bersungguh-sungguh.
Pt. 8. Pokok-pokok Upacara
Senua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut :
a. Pada upacara di luar Gerakan Pramuka, pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang disusun oleh penyelenggaranya.
b. Dalam pelaksanaan upacara dalam Gerakan Pramuka harus ada :
1) pengibaran Sang Merah Putih,
2) pembacaan Pancasila
3) pembacaan Kode Kehormatan Pramuka, dan
4) doa
Pt. 9. Jenis Upacara
a. Macam upacara dalam Gerakan Pramuka adalah :
1) Upacara Umum.
2) Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan.
3) Upacara Pelantikan.
4) Upacara Kenaikan.
5) Upacara Pindah Golongan.
6) Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana.
b. Tempat Upacara adalah :
1) di dalam ruangan, dan
2) di luar/lapangan.

BAB V
UPACARA UMUM DALAM GERAKAN PRAMUKA
Pt. 10. Petugas dalam upacara
Untuk melaksanakan tiap upacara ditentukan petugas-petugas berikut :
a. Pembina Upacara,
b. Pemimpin Upacara,
c. Pengatur Upacara,
d. Pembawa Acara,
e. Pengibar Bendera,
f. Petugas-petugas lain.
Pt. 11. Pembina Upacara
Pembina Upacara berhak :
a. menerima penghormatan dari peserta upacara yang dipimpin oleh Pemimpin Upacara ;
b. merobah dan mengesahkan rencana acara upacara yang diserasikan dengan situasi dan konsisi ;
c. melaksanakan acara yang ditentukan ;
d. nelimpahkan wewenangnya kepada Pemimpin Upacara.
Pt. 12. Pemimpin Upacara
Pemimpin Upacara berkewajiban :
a. memimpin peserta upacara untuk memberikan penghormatan kepada Pembina Upacara ;
b. mengatur ketertiban peserta upacara ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pembina Upacara.
Pt. 13. Pengatur Upacara
Pengatur Upacara berkewajiban :
a. menyusun rencana pelaksanaan upacara serta mengendalikan jalannya upacara ;
b. mengajukan rencana pelaksanaan upacara untuk mendapatkan pengesahan dari Pembina Upacara dan memberikan penjeleasan seperlunya ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pembina Upacara.
Pt. 14. Pembawa Acara
Pembawa acara berkewajiban :
a. membaca acara upacara
b. dalam keadaan terpaksa dapat mengambil kebijaksanaan dengan persetujuan dari Pengatur Upacara ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pengatur Upacara.
Pt. 15. Pengibar Bendera
Pengibar Bendera berkewajiban mengibarkan dan menurunkan bendera Sang Merah Putih, sesuai dengan ketentuan.
Pt. 16. Petugas lain
Petugas lain berkewajiban melaksanakan tugas-tugas yang tidak dikerjakan oleh petugas-petugas di atas.
Pt. 17. Upacara pengibaran Sang Merah Putih
a. Urutan acara ditentutakan menurut keperluan dan disesuaikan dengan maksud dan tujuan upacara.
b. Pedoman upacara pengibaran bendera Sang Merah Putih :
1) Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
2) Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
3) Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
4) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai.
5) Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan mengikatkan bendera dengan tali dan setelah bendera direntangkan, salah seorang petugas mengatakan: “Bendera siap”.
6) Pemimpin Upacara memberi aba-aba: ”Kepada Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan semua peserta upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di puncak tiang. Pengibaran bendera itu dapat diiringi dengan lagu Indonesia Raya oleh korps musik atau kelompok vocal.
7) Setelah bendera sampai di puncak tiang, Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba : “Tegak ..… grak”.
8) Petugas Bendera mengikatkan tali ke tiang bendera, kemudian mundur tiga langkah, memberi hormat kepada bendera Sang Merah Putih dan kembali ke tempat semula.
9) Mengheningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
10) Pembacaan teks Pancasila.
11) Amanat Pembina Upacara.
12) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara vahwa upacara pengibaran bendera telah dilaksanakan.
13) Penghormatan pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
14) Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
15) Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.
Pt. 18. Petugas dalam upacara
a. Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
b. Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
c. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
d. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara penurunan/penyimpanan Sang Merah Putih siap dimulai.
e. Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan memberi hormat kepada Sang Merah Putih.
f. Kemudian petugas melepas tali, dan setelah selesai mengatakan: “Bendera siap”.
g. Pemimpin Upacara memberi aba-aba: ”Kepada Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan semua peserta upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di batas bawah.
h. Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba : “Tegak ..… grak”, kemudian petugas melepas bendera dari tali lalu melipatnya dan selanjutnya dibawa ketempat semula (tidak balik kanan).
i. Berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
j. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara vahwa upacara pengibaran bendera telah dilaksanakan.
k. Penghormatan pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
l. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
m. Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.
Pt. 19. Bendera Setengah Tiang
a. Dalam keadaan berkabung, Sang Merah Putih dikibarkan setengah tiang, dengan jalan menaikkannya ke puncak tiang lebih dahulu, kemudian diturunkan sampai setengah tiang.
b. Penurunan bendera yang berkibar setengah tiang dilakukan dengan menaikkannya ke puncak tiang lebih dahulu, kemudian diturunkan.
Pt. 20. Laporan
Pelaksanaan laporan diatur sebagai berikut :
a. Peserta upacara dalam keadaan sikap sempurna.
b. Pemimpin Upacara maju menghadap Pembina Upacara, menghormat lalu menyampaikan laporan tentang keadaan peserta upacara.
c. Selesai laporan Pemimpin Upacara tanpa menghormat, kembali ke tempat semula.
d. Laporan penutup dilaksanakan oleh Pemimpin Upacara dengan maju menghadap Pembina Upacara, langsung lapor tanpa menghormat lebih dahulu. Selesai laporan, memberi hormat kemudian kembali ke tempat.
Pt. 21. Mengheningkan cipta dan berdoa
a. Mengehningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara dengan menundukkan kepala dalam keadaan siap.
b. Tutup kepala tetap dipakai.
c. Sikap pada waktu berdoa sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing.
d. Mengheningkan cipta dan berdoa dapat diiringi oleh korp musik/sangkakala/genderang.
Pt. 22. Acara Pelengkap
Jika dalam upacara penurunan/penyimpanan bendera diadakan aubade (lagu-lagu sanjungan) dan atraksi, lagu-lagu tersebut dinyanyikan sesudah Pembina Upacara berada di mimbar lain.
BAB VI
UPACARA DI PERINDUKAN PRAMUKA SIAGA
Pt. 23. Macam upacara di Perindukan Siaga
Macam upacara di Perindukan Siaga meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan
e. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
f. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang.
Pt. 24. Upacara Pembukaan Latihan Perindukan Siaga
Upacara Pembukaan Latihan Perindukan Siaga adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan kebersihan dan kerapihan anggota.
b. Memilih barung terbaik untuk memimpin upacara
c. Barung terbaik menyiapkan perlengkapan upacara
d. Pemimpin Upacara memanggil anggota perindukan, untuk membentuk lingkaran besar mengelilingi standar bendera.
e. 1) Pembina Upacara (Pembina Siaga) dijemput oleh Pemimpin Upacara dan mengambil tempat di tengah lingkaran menghadap bendera dan pintu upacara.
2) Para Pembantu Pembina Siaga masuk lingkaran upacara.
f. Pemimpin Upacara mengambil bendera untuk dikibarkan.
g. Pada waktu bendera sampai dipintu upacara, semua anggota perindukan memberi hormat hingga selesai.
h. Pembina Upacara (Pembina Siaga) membaca Pancasila ditirukan oleh semua anggota.
i. Pemimpin Upacara membaca Dwidarma diikuti oleh semua anggota perindukan.
j. Pemimpin Upacara kembali ke barungnya.
k. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengumumkan hal-hal yang perlu diketahui oleh anggota perindukan.
l. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengucapkan doa yang diikuti oleh anggota perindukan.
Pt. 25. Upacara Penutupan Latihan Perindukan Siaga
Upacara Penutupan Latihan Perindukan Siaga adalah sebagai berikut :
a. Barung terbaik menyiapkan perlengkapan upacara.
b. Pemimpin Upacara memanggil anggota perindukan, untuk membentuk lingkaran besar mengelilingi standar bendera.
c. 1) Pembina Upacara (Pembina Siaga) dijemput oleh Pemimpin Upacara dan mengambil tempat di tengah lingkaran menghadap bendera dan pintu upacara.
2) Para Pembantu Pembina Siaga masuk lingkaran upacara.
3) Pemimpin Upacara mengambil tempat di dekat bendera menghadap Pembina Siaga.
d. 1) Pemimpin Upacara memberi hormat kepada Sang Merah Putih, kemudian membawanya keluar tempat upacara (tidak balik kanan).
2) Pada waktu Sang Merah Putih dibawa keluar, semua anggota perindukan memberi hormat sampai ke pintu upacara.
3) Pemimpin Upacara menggulung dan meletakkan bendera di tempat yang ditentukan, kemudian kembali ke barungnya.
k. Pengumuman dan pesan Pembina Upacara (Pembina Siaga).
l. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengucapkan doa yang diikuti oleh anggota perindukan.
g. Barisan dibubarkan, anggota perindukan minta diri kepada para Pembina dengan bersalaman.
Pt. 26. Upacara Pelantikan Calon Siaga menjadi Siaga Mula
Upacara Pelantikan Calon Siaga menjadi Siaga Mula adalah sebagai berikut :
a. Calon Anggota Siaga yang akan dilantik diantar oleh Pemimpin Barungnya.
b. Para Siaga yang sudah dilantik maju satu langkah.
c. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum Siaga Mula antara Pembina Siaga dan calon Siaga.
d. Ucapan janji Dwisatya dituntun Pembina dengan memegang Sang Merah Putih di tiang bendera bersama perindukan yang telah dilantik memberi hormat.
e. Penyematan tanda-tanda diiringi nasehat pembina.
f. Penghormatan kepada Siaga yang baru dilantik dilanjutkan pemberian selamat, kemudian kembali ke tempat masing-masing.
g. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
h. Pemimpin barung menjemput anggotanya yang telah dilantik.
i. Barisan dibubarkan.
j. Pelantikan sebaiknya diadakan pada hari latihan biasa dan dilaksanakan sesudah upacara pembukaan latihan.
Pt. 27. Upacara Kenaikan Tingkat dari Siaga Mula ke Siaga Bantu atau dari Siaga Bantu ke Siaga Tata
Upacara Kenaikan Tingkat dari Siaga Mula ke Siaga Bantu atau dari Siaga Bantu ke Siaga Tata adalah sebagai berikut :
a. Siaga yang akan naik tingkat mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Siaga.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah dipenuhi.
c. Pada ucapan janji Dwisatya dengan cara seperti pada pelantikan anggota yang telah dilantik menghormat.
d. Pelepasan tanda kecakapan umum yang lama dan penyematan tanda kecakapan umum yang baru, diiringi nasehat pembina.
e. Penghormatan kepada Siaga yang baru naik tingkat dilanjutkan pemberian selamat, dipimpin oleh Pemimpin Barung Utama (Sulung), kemudian kembali ke tempat masing-masing.
f. Siaga yang naik tingkat kembali ke barungnya.
g. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
h. Barisan dibubarkan diteruskan dengan kegiatan acara latihan.
Pt. 28. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Siaga
Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Siaga yang telah memenuhi syarat dilakukan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan adalah sebagai berikut :
a. Siaga yang akan menerima tanda kecakapan khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Siaga.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus antara Pembina dengan Siaga yang akan menerima tanda kecakapan khusus.
c. Penyematan tanda kecakapan khusus oleh Pembina diiringi nasehat secukupnya dan pemberian surat keterangan.
d. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
e. Anggota perindukan memberikan ucapan selamat, kemudian kembali ke barung masing-masing diteruskan dengan acara latihan.
Pt. 29. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang
Pramuka Siaga yang sudah berumur 11 tahun harus dipindahkan ke golongan Pramuka Penggalang dengan tata cara sebagai berikut :
a. Di Perindukan Siaga, dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan.
1) Pramuka Siaga yang akan pindah golongan mengambil tempat berhadapan dengan Pembina.
2) Penjelasan Pembina bahwa Pramuka Siaga pindah ke golongan Pramuka Penggalang bukan karena kecakapannya tetapi karena usianya.
3) Pesan Pembina kepada anggota perindukan yang akan pindah.
4) Pramuka Siaga yang akan pindah minta diri kepada teman seperindukan.
5) Pembina mengantar Siaga yang akan pindah ke Pasukan Penggalang yang sudah disiapkan sebelumnya.
b. Di Pasukan Penggalang dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan.
1) Penyerahan Siaga dari Pembina Siaga kepada Pembina Penggalang.
2) Penerimaan anggota baru oleh Pembina Penggalang, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di pasukan tersebut.
3) Pembina Siaga kembali ke perindukannya unutk meneruskan acara latihan.
4) Anggota baru diperkenalkan kepada semua anggota pasukan, kemudian diserahkan kepada regu yang sudah siap menerimanya.
5) Ucapan selamat datang dari semua anggota pasukan dilanjutkan dengan acara latihan.

BAB VII
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PENGGALANG
Pt. 30. Macam upacara di Pasukan Penggalang
Macam upacara di Pasukan Penggalang meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan Tingkat
e. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
f. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang.
Pt. 31. Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang
Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan kebersihan dan kerapihan anggota oleh Pratama.
b. Regu petugas menyiapkan perlengkapan upacara
c. Pratama mengumpulkan anggotanya untuk membentuk angkare di hadapan tiang bendera.
d. Pratama mencek petugas-petugas upacara, sesudah beres lalu menjemput Pembina Penggalang.
e. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) mengambil tempat di hadapan pasukan, para Pembantu Pembina berada di belakang Pembina Upacara (Pembina Penggalang) dalam bentuk bersaf.
f. Sesudah memimpin penghormatan, Pratama menyerahkan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang) kemudian kembali ke regunya.
g. Pengibaran Sang Merah Putih oleh petugas.
h. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) membaca Pancasila ditirukan oleh anggota pasukan.
i. Pembacaan Dasaidarma.
j. Kata pengantar Pembina Upacara (Pembina Penggalang) tentang tema latihan dan sebagainya.
k. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) memimpin doa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
l. Pasukan diserahkan kepada Pratama untuk melanjutkan acara.
m. Pratama memimpin penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
n. 1) Pembina Upacara (Pembina Penggalang) mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya terus siap melaksanakan latihan.
2) Pratama membubarkan barisan, terus siap mengikuti kegiatan latihan.
Pt. 32. Upacara Penutupan Latihan Pasukan Penggalang
Jalannya Upacara Penutupan Latihan Peasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota.
b. Pratama memanggil anggota pasukan untuk membentuk formasi angkare menghadap bendera.
c. Pembina Penggalang dijemput Pratama kemudian mengambil tempat di hadapan pasukan diikuti oleh para Pembantu Pembina.
d. Sesudah mempimpin penghormatan Pratama menyerahkan pasukan kepada Pembina Upacara, kemudian kembali ke regunya.
e. Petugas bendera menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan, Pembina Upacara memimpin penghormatannya.
f. Pengumuman tentang regu petugas upacara untuk latihan yang akan datang, dilanjutkan dengan penyerahan pasukan kepada Pratama.
g. Pembina Upacara memimpin berdoa.
h. 1) Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan kepada Pembina Upacara kemudian membubarkan barisan.
2) Pembina Penggalang mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya terus bubar.
Pt. 33. Upacara Pelantikan Calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu
Upacara Pelantikan Calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu dilaksanakan sebagai berikut :
a. Setelah acara berdoa Calon Penggalang yang akan dilantik diantar oleh Pemimpin Regunya ke hadapan Pembina Penggalang kemudian pengantar kembali ke regunya.
b. Penggalang yang sudah dilantik maju satu langkah.
c. Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum Penggalang Ramu antara Pembina Penggalang dan calon yang akan dilantik.
d. Calon yang akan dilantik berdoa diikuti anggota pasukan dipimpin oleh Pembina Penggalang.
e. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah kanan depan dari Pembina Penggalang. Waktu Sang Merah Putih masuk ke tempat upacara anggota pasukan menghormat dipimpin oleh Pratama.
f. 1) Calon secara sukarela mengucapkan janji Trisatya dengan tangan kanannya memegang ujung Sang Merah Putih ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya.
2) Pada waktu ucapan janji anggota pasukan menghormat dipimpin oleh Pratama.
g. Penyematan tanda-tanda disertai nasehat dari Pembina Penggalang.
h. Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan kepada Penggalang yang baru dilantik, diteruskan pemberian ucapan selamat dari anggota pasukan.
i. Pemimpin regu menjemput anggotanya yang baru dilantik.
j. Pembina menyerahkan pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara latihan.
k. Pratama memimpin penghormatan pasukan kepada Pembina Penggalang, kemudian membubarkan barisan.
Pt. 34. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap dilaksanakan sebagai berikut :
a. Dilakukan serangkai dengan Upacara Pembukaan Latihan.
b. Penggalang yang akan naik tingkat mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Penggalang.
c. Penggalang Rakit dan atau Penggalang Terap maju selangkah.
d. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan, antara Pembina dan Penggalang yang akan naik tingkat.
e. Petugas bendera membawa Sang Merah Putih ke sebelah kanan depan dari Pembina Penggalang. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat upacara anggota pasukan menghormat dipimpin Pratama atau petugas.
f. 1) Penggalang yang akan naik tingkat mengulang ucapan janji Trisatya dituntun Pembina Penggalang dengan tangan kanannya memegang ujung Sang Merah Putih ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya.
2) Pada waktu Trisatya diucapkan, anggota pasukan memberi hormat dipimpin oleh Pratama atau petugas.
g. Pelepasan tanda kecakapan umum lama dan penyematan tanda kecakapan umum baru, diiringi nasehat pembina.
h. Penghormatan pasukan kepada Penggalang yang baru naik tingkat dipimpin Pratama atau petugas, dilanjutkan pemberian selamat dari anggota pasukan, kemudian kembali ke tempat masing-masing termasuk Penggalang yang naik tingkat.
i. Pembina Penggalang memimpin berdoa sesuai denganagama dan kepercayaan masing-masing.
j. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) menyerahkan pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara latihan.
k. Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang) kemudian membubarkan barisan.
l. Pembina Penggalang mengucapklan terimakasih kepada para pembantunya diteruskan dengan acara latihan.
Pt. 35. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penggalang
Kepada Penggalang yang telah memenuhi syarat kecakapan khusus dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan dengan cara sebagai berikut :
a. Penggalang yang akan menerima tanda kecakapan khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
b. Para Penggalang yang telah memiliki anda kecakapan khusus maju satu langkah.
c Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus antara Pembina Penggalang dengan Penggalang yang akan menerima tanda itu.
d Penyematan tanda kecakapan khusus oleh Pembina Upacara (Pembina Penggalang) disertai nasehat seperlunya dan pemberian surat keterangan.
e Pratama atau petugas memimpin penghormatan kepada Penggalang yang menerima tanda kecakapan khusus, dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh anggota pasukan, kemudian semua kembali ketempat.
f. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) menyerahkan Pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara.
g. 1) Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan kepada Pembina Upacara.
2) Pembina Penggalang mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya dilanjutkan dengan acara latihan.
3) Pratama membubarkan barisan.
Pt. 36. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang
Bagi Pramuka Penggalang yang telah berumur 16 tahun dan harus dipindahkan ke golongan Pramuka Penegak dengan tata cara sebagai berikut :
a. Di laksanakan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang dan Upacara Pembukaan Latihan Ambalan Penegak.
b. Penggalang yang akan pindah golongan mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
c. Nasehat dan penjelasan Pembina Upacara (Pembina Penggalang) bahwa kepindahannya bukan karena kecakapannya, melainkan karena usia dan perkembangan jiwanya
d. Penggalang yang akan pindah golongan minta diri kepada anggota pasukannya.
e. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) mengantar Penggalang yang bersangkutan ke Ambalan Penegak.
f. Serah terima anggota antara Pembina Penggalang dan Pembina Penegak.
g. Pembina Penggalang kembali ke pasukan untuk melanjutkan acara latihannya.
h. Acara penerimaan anggota di ambalan disesuaikan dengan adat yang berlaku di ambalan itu.
i. Anggota baru diserahkan kepada sangga yang akan menerimanya.
j. Pembina Penegak menyerahkan kembali ambalan kepada Pradana untuk meneruskan acara latihannya.

BAB VIII
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PENEGAK
Pt. 37. Macam upacara di Ambalan Penegak
Macam upacara di dalam Ambalan Penegak meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Penerimaan Tamu
d. Upacara Penerimaan Calon
e. Upacara Pelantikan
f. Upacara Kenaikan Tingkat
g. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
h. Upacara Pindah ke Golongan ke Racana Pandega
i. Upacara Pelepasan.
Pt. 38. Upacara Pembukaan Latihan Ambalan Penegak
Upacara Pembukaan Latihan di Ambalan Penegak diatur sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota ambalan.
b. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara
c. Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
d. Laporan Pemimpin Sanga kepada Pradana.
e. Pada waktu Pemimpin Sangga meninggalkan tempat, Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga.
f. Para Pemimpin Sangga sesudah laporan mengambil tempat di sebelah kanan barisan.
g. Pradana menjemput Pembina dan mengantarnya ke sebelah kanan para pemimpin Sangga.
h. Pradana mengambil tempat di depan barisan, sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
i. Petugas bendera mengibarkan Sang Merah Putih, Pradana memimpin penghormatannya.
j. Pembacaan Dasaidarma oleh petugas.
k. Pembina Penegak atau Pembina Upacara membaca Pancasila diikuti oleh anggota ambalan.
l. Pengumuman dari Pradana/Pembina.
m. Pradana memimpin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
n. Barisan dibubarkan oleh Pradana dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt. 39. Upacara Penutupan Latihan Pasukan Penggalang
Jalannya Upacara Penutupan Latihan Peasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota ambalan.
b. Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
c. 1) Pemimpin Sangga mengambil tempat di sebelah kanan barisan.
2) Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga.
d. Pradana menjemput Pembina Penegak dan mengantarkannya ke sebelah kanan barisan.
e. Pradana mengambil tempat di depan barisan sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
f. Petugas bendera menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan.
g. Pembacaan renungan atau sandi ambalan oleh petugas.
h. Pengumuman tentang sangga kerja untuk latihan yang akan datang, dan lain-lain.
i. Pradana memimpin berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
j. Laporan Pradana kepada Pembina Penegak.
k. Pradana membubarkan barisan.
Pt. 40. Upacara Penerimaan Tamu
Upacara Penerimaan Tamu Ambalan Penegak dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan, dengan jalan sebagai berikut :
a. Tamu Ambalan mengambil tempat di kiri Pradana atau Pembina.
b. Pradana atau Pembina memperkenalkan tamu kepada anggota Ambalan.
c. Pradana atau Pembina memberi kesempatan kepada tamu untuk mengikuti kegiatan ambalan.
d. Barisan dibubarkan, dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt. 41. Upacara Penerimaan Calon Penegak
Upacara Penerimaan Calon Penegak di Ambalan dilaksanakan sesudah Upacara Pembukaan Latihan, dengan jalan sebagai berikut :
a. Pradana mengumpulkan anggota ambalan.
b. Tamu ambalan berada di tepat yang telah ditentukan.
c. Penegak Bantara/Laksana yang sudah ditentukan menyiapkan pertanyaan.
d. Tamu ambalan dijemput oleh petugas untuk dihadapkan kepada ambalan.
e. Pengantar kata Pradana atau Pembina.
f. Tanya jawab tentang keadaan pribadi tamu yang akan diterima sebagai calon Penegak.
g. Petugas mengajak tamu meninggalkan tempat.
h. Ambalan bermusyawarah untuk menentukan penerimaan calon.
i. Tamu dipanggil untuk mendengarkan keputusan penerimaannya di ambalan.
j. Ucapan selamat dari anggota ambalan dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt. 42. Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara
Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara, tidak boleh dihadiri Calon Penegak lainnya. Pelaksanaannya diatur sebagai berikut :
a. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara.
b. Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh pendamping kanan dan pendamping kiri ke hadapan Pembina Penegak.
c. Pembina minta penjelasan kepada pendamping kanan dan pendamping kiri mengenai watak dan kecakapan calon.
d. Pendamping kanan dan pendamping kiri kembali ke sangganya.
e. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah kanan depan Pembina, anggota ambalan menghormat dipimpin oleh Pradama/Petugas.
f. Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum antara Pembina dan calon.
g. Pembina memipin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
h. Penyematan tanda-tanda disertai pesan seperlunya.
i. Ucapan janji Trisatya dituntun oleh Pembina Penegal, dengan jalan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya. Kemudian disusul dengan penyematan Tanda Penegak Bantara oleh calon Penegak sendiri.
j. Penghormatan ambalan kepada Penegak Bantara yang baru dilantik.
k. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
l. Pendamping kanan dan pendamping kiri menjemput Penegak Bantara yang selesai dilantik untuk kembali ke sangganya.
Pt. 43. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilakukan sebagai berikut :
a. Pradana atau Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan.
b. Penegak Bantara yang akan naik tingkat diantar oleh pendampingnya ke hadapan Pembina Penegak.
c. Pembina minta pernyataan pendamping mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan.
d. Para pendamping kembali ketempat.
e. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan antara Pembina dan Penegak Bantara yang akan naik tingkat.
f. Sang Merah Putih dibawa oleh petugas ke sebelah kanan depan Pembina Penegak. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat upacara anggota ambalan menghormat dipimpin Pradama atau petugas.
g. Pembina memberikan bendera Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan.
h. Pembina melepas Tanda Penegak Bantara disertai pesan seperlunya.
i. Tanda Penegak Laksana dipasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan.
j. Penegak Bantara yang naik tingkat mengulang janji Trisatya dituntun Pembina memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanannya ditempelkan di dada kiri tepat pada jantungnya
k. Pembina memimpin doa menurut agama dan keperayaan masing-masing.
l. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
m. Pembina menyerahkan ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
Pt. 44. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penegak
Upacara pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Penegak yang telah memenuhi syarat dilakukan dalam rangkaian Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan dengan jalan sebagai berikut :
a. Penegak yang akan menerima tanda kecakapan khusus dipangggil kedepan Pembina.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus yang telah dipenuhi.
c. Penyematan tanda kecakapan khusus dan penyerahan surat keterangan oleh Pembina.
d. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
f. Pembina menyerahkan Ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
Pt. 45. Upacara Pindah Golongan dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega
Upacara pindah golongan dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega dilakukan sebagai berikut :
a. Pradana/Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
b. Penegak yang akan pindah golongan dipanggil ke hadapan Pembina Penegak.
c. Penjelasan Pembina bahwa kepindahannya bukan karena kecakapannya, melainkan karena usianya
d. Penegak yang akan pindah minta diri kepada anggota ambalan.
e. Pembina menyerahkan Penegak yang bersangkutan kepada Pembina Racana Pandega.
f. Pembina Racana Pandega menerimanya sesuai dengan adat racana yang berlaku.
Pt. 46. Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat
Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat dilakukan dalam bentuk informal, di luar pertemuan rutin.
a. Dilaksanakan oleh Sangga Kerja/Panita.
b. Acara upacara meliputi :
1) Penjelasan Pembina.
2) Penegak yang bersangkutan minta diri.
3) Sambutan wakil anggota ambalan.
4) Kata Pelepasan Pembina Penegak dan penyerahan surat keterangan.
5) Pemberian kenangan kepada Penegak yang akan meninggalkan ambalan.
6) Berdoa dipimpin oleh Pembina Penegak.
7) Ramah Tamah diakhiri dengan membentuk rantai persaudaraan.
c. Tempat dan waktu tidak terikat.

BAB IX
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PANDEGA
Pt. 47. Upacara di satuan Pramuka Pandega dilaksanakan sesuai dengan aspirasi Pandega atas dasar ketentuan-ketentuan upacara yang berlaku untuk Ambalan Penegak.

BAB X
KEANEKARAGAMAN
Pt. 48. Mengingat bahwa upacara di satuan Pramuka itu bersifat serta bertujuan pendidikan dan agar tidak membosankan anggota, para pembina hendaknya dapat membuat berbagai keanekaragaman dan mengembangkan tata upacara menurut keadaan setempat.
Pt. 49. Keanekaragaman dan pengembangan tersebut tidak dibenarkan mengurangi isi prinsip-prinsip yang tercantum dalam petunjuk penyelenggaraan ini serta terjamin kekhidmatannya.
Pt. 50. Upacara lain yang tidak diatur dalam petunjuk ini diserahkan kepada kebijaksanaan para Pembina.

BAB X
PENUTUP
Pt. 51. Upacara-upacara yeng belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini akan ditentukan kemudian..



Saturday, June 2, 2018

Tugas Dewan Ambalan

Assalamualaikum Wr. Wb
Salam Pramuka
Kali ini kita akan membahas mengenai dewan ambalan...
Semoga bermanfaat yah!!

A.TUGAS DEWAN AMBALAN PENEGAK
Dewan Ambalan adalah terdiri atas semua Pramuka Penegak yang sedikitnya sudah dilantik sebagai Penegak Bantara
1.Tugas Umum DAP
a. Pengelolaan pembinaan
b. Pengelolaan kegiatan dan sarananya
c. Pengelolaan pelantikan
2. Tugas Khusus DAP
a. Pradana
1) Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang dilaksanakan DAP
2) Memimpin setiap gerak langkah pembinaan Ambalan
3) Memberi keputusan dalam setiap musyawarah DAP
4) Anggota Dewan Kehormatan Ambalan
5) Memimpin upacara Ambalan
6) Memberi mandat pada setiap anggota DAP
7) Melaksanakan kegiatan Pelantikan
b. Kerani
1) Mengagendakan kegiatan rapat DAP
2) Melakukan kegiatan Administrasi Kesekretariatan Ambalan:
 • Notulis Rapat,
 • Pembukuan Ambalan,
 • Arsiparis Ambalan,
• dan Surat menyurat
c. Juru Uang
1) Mengelola pemasukan dan pengeluaran keuangan Ambalan
2) Mengawasi pengelolaan inventaris Ambalan
3) Melakukan kegiatan Administrasi Keuangan dan Inventaris Ambalan
d. Pemangku Adat
1) Memberi saran kepada Pradana tentang Adat-Adat (Aturan Tidak Tertulis) Ambalan 2) Menjaga dan memelihara Adat Istiadat Ambalan
3) Bersama Pradana membicarakan Kehormatan Ambalan
4) Memimpin Upacara Adat Ambalan
e. Seksi Teknik Kepramukaan (Tek-Pram)
1) Membuat materi Kepramukaan dalam Pelatihan dan Pembinaan Ambalan
2) Mengelola peralatan dan perlengkapan untuk Pelatihan dan Pembinaan Ambalan 3) Melakukan kegiatan Administrasi Arsip Materi Kepramukaan


f. Seksi Kegiatan dan Operasional (Giat-Ops) 1) Mengagendakan kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Ambalan
2) Menyusun Sangga Kerja (Panitia) dalam Kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Ambalan
3) Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Ambalan
g. Seksi Hubungan Masyarakat (Humas)
1) Melakukan hubungan kerja sama dengan pihak lain berkaitan dengan kegiatan Ambalan
2) Mengelola informasi kegiatan Ambalan 3) Bertanggung jawab atas pelaksanakan kegiatan Survey Lapangan
h. Seksi Penelitian dan Pengembangan (Lit-Bang)
1) Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pengkaderan DAP guna pengembangan Ambalan
2) Melakukan evaluasi pada setiap pelaksanaan kegiatan Ambalan
3) Memberi saran dalam penentuan sangga bagi Pramuka Penegak
i. Wali Sangga
1) Memberi motivasi pada sangganya agar giat mengikuti Pelatihan dan Pembinaan Pramuka
2) Melakukan kegiatan Administrasi sangganya
3) Mengawasi, membina dan membuat laporan perkembangan pribadi anggota-          anggota sangganya
4) Memberi informasi kegiatan Ambalan kepada sangganya.
B. ADMINISTRASI AMBALAN
Administrasi Ambalan antara lain:
1. Administrasi Keuangan Ambalan (Laporan Keuangan Ambalan)
2. Administrasi Inventaris Gudep (Laporan Keadaan Inventaris Ambalan)
3. Administrasi Kesekretariatan
a. Buku Tamu Ambalan dan Daftar Hadir Rapat DAP
b. Buku Notulen
c. Buku Induk Anggota (Catatan Pribadi anggota Gerakan Pramuka)
d. Daftar Arsip Kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Ambalan
e. Daftar Arsip Materi Kepramukaan
f. Daftar Surat Keluar dan Surat Masuk Ambalan
g. Jurnal Harian atau Logbook (Catatan Peristiwa Penting) Gudep
h. Daftar Hadir dan Daftar Nilai anggota Gerakan Pramuka
4. Administrasi Program Kerja Gudep
a. Program Kerja Tahunan Gudep
b. Program Kerja Satuan
c. Program Latihan Mingguan
d. Laporan Semester (Data dan Kegiatan) Gudep

Sejarah kepramukaan

Assalamualaikum Wr. Wb
Salam Pramuka.
Kali ini saya akan berbagi sedikit ilmu buat teman-teman anggota pramuka sedunia tentang sejarah kepramukaan,semoga bermanfaat yah!!!


Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
A. Pendahuluan
Kalau kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of Gilwell.
Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi gerakan kepramukaan.
B. Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil.
Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya :
a. Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
b. Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya.
c. Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara, berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
d. Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera kepada Kimball O’Hara.
e. Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan.
f. Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu.
Pengalaman ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik.
William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu.
Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari.
Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika.
C. Sejarah Kepramukaan Sedunia
Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout.
Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau.
Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk serigala.
Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.
Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).
Tahun 1924 Jambore II di Ermelunden, Copenhagen, Denmark
Tahun 1929 Jambore III di Arrow Park, Birkenhead, Inggris
Tahun 1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, Hongaria
Tahun 1937 Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda
Tahun 1947 Jambore VI di Moisson, Perancis
Tahun 1951 Jambore VII di Salz Kamergut, Austria
Tahun 1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris
Tahun 1959 Jambore IX di Makiling, Philipina
Tahun 1963 Jambore X di Marathon, Yunani
Tahun 1967 Jambore XI di Idaho, Amerika Serikat
Tahun 1971 Jambore XII di Asagiri, Jepang
Tahun 1975 Jambore XIII di Lillehammer, Norwegia
Tahun 1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
Tahun 1983 Jambore XV di Kananaskis, Alberta, Kanada
Tahun 1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, Australia
Tahun 1991 Jambore XVII di Korea Selatan
Tahun 1995 Jambore XVIII di Belanda
Tahun 1999 Jambore XIX di Chili, Amerika Selatan
Tahun 2003 Jambore XX di Thailand
Tahun 2007 Jambore XXI di Hylands Park Inggris
Tahun 2011 Jambore XXII di Rikaby, Swedia
Tahun 15 Jambore XXIII di kirarahama, Jepang
Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.
Tahun 1920 dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.
Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.
Biro Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin.

Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia
A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno, M.Pd
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu. Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari. Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
Alat ( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.
Kelompok umur dan tingkatan
Kelompok umur
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. MisalnyaPramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
Kepedulian terhadap diri pribadinya;
Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
Belajar sambil melakukan;
Sistem berkelompok;
Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
Kegiatan di alam terbuka;
Sistem tanda kecakapan;
Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Dwisatya Pramuka Siaga Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
setiap hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
menepati Dasadharma
Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
menepati Dasadarma.
Dharma
Dharma adalah :
Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka Siaga
Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
Siaga berani dan tidak putus asa.
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
Patriot yang sopan dan kesatria.
Patuh dan suka bermusyawarah.
Rela menolong dan tabah.
Rajin, terampil, dan gembira.
Hemat, cermat, dan bersahaja.
Disiplin, berani, dan setia.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, – Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, – pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. – Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.
Tanda Kecakapan Umum.
Tanda Kecakapan Khusus.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang Gerakan adalahtanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan Pramuka Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
Lambang keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah
Lambang 10 api yang berkobar melambangkan dasadarma
Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang
Kode daerah melambangkan daerah kota daerah
Nama kabupaten melambangkan kota cabang
Bintang melambangakan 5 sila pancasila
Penggunaan
Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
56

Butir tri satya dan dasa darma

Assalamualaikum warahmatullahi wabbarakatu...

Salam Pramuka...

Kali ini saya akan membahas tentang butir-makna yang terkandung di dalam tri satya dan dasa darma agar kita lebih memahaminya lebih dalam lagi guys..

BUTIR-BUTIR TRI SATYA (38 BUTIR)
1 Kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Percaya bahwa Tuhan itu ada.
b. Rajin mendatangi ceramah-ceramah          Agama.
c. Bertaqwa.
d. Menolong Yatim Piatu.
e. Tidak sombong.
f. Bersedia memaafkan orang lain.
g. Mengakui kesalahan.
h. Suka menolong.
i. Menghormati orang lain.

2 Kewajiban terhadap Negara Kesatuan RI
a. Melaksanakan Pancasila.
b. Mentaati peraturan.
c. Mempelajari UU 1945.
d. Mengetahui susuna pemerintahan.
e. Hapal lagu-lagu Nasional.
f. Menghormati orang lain.
g. Sopan santun.
h. Mengetahui hari – hari Nasional.

3.Kewajiban melaksanakan Pancasila.
a. Mengetahui bahwa Pancasila adalah dasar Negara.
b. Melaksanakan isi Pancasila.
c. Percaya dan Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d. Ikut menjaga persatuan.
e. Memperingati hari kesaktian Pancasila.
f. Suka bergotong royong.

4 Kewajiban menolong sesama hidup.
a. Menghormati orang lain.
b. Membantu orang lemah.
c. Menolong orang yang memerlukan pertolongan.
d. Menengok sesama teman yang sakit.
e. Mengembalikan barang yang hilang atau tertinggal.
f. Mentaati kedisiplinan.
g. Menjaga nama baik orang lain.h. Memberi pertolongan kepada Pakir   Miskin.

5 Kewajiban ikut serta membangun masyarakat.
a. Belajar dengan tekun.
b. Aktif mengikuti kegiatan dimasyarakat.
c. Senang bergotong royong.
d. Menjaga kebersihan lingkungan.
e. Senang memberi pertolongan.
f. Ikut memajukan kebudayaan.
g. Bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.





BUTIR – BUTIR DASA DARMA
1 Taqwa Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Taqwa = menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya.

2 Cinta Alam dan Kasih Sayang sesama manusia.
• Melestarikan Alam, baik dengan jalan memelihara cagar alam, ataupun Suaka  marga satwa.
• Saling mendayagunakan dan memanfaatkan Sumber Daya Alam dengan sebaik – baiknya.
• Saling mencintai, bahwa manusia itu dikodratkan oleh Alloh ( Sang Pendipta ) yang merupakanmahluk pribadi dan social.

3 Patriot yang sopan dan kesatria
• Patriot = Pembela Tanah Air.
• Kesatria = Prajurit yang Gagah Berani.

4 Patuh dan suka bermusyawarah
• Patuh = menjalankan dan melaksanakan keputusan musyawarah.
• Musyawarah = mengambil keputusan secara tukar pikiran dan akal sehat untuk mencapai mufakat.

5 Rela menolong dan Tabah
• Rela = Ikhlas dalam menolong.
• Tabah = Sabar, yaitu bahwa seorang manusia tetap berpendirian dalam menghadapi cobaan.

6 Rajin, Terampil, dan Gembira
Bahwa setiap orang suka bekerja dan suka belajar, ini dinamakan Rajin.
• Trampil = Berusaha mengerjakan pekerjaan tanpa bantuan orang lain.
• Gembira = Pramuka itu harus periang

7 Hemat, Cermat, dan Bersahaja
• Hemat = Tidak boros.
• Cermat = Teliti.
• Bersahaja = Selalu bersopan santun.

8 Disiplin, Berani, dan Setia
• Disiplin = Taat atau patuh terhadap peraturan yang berlaku.
• Berani = Bahwa seorang Pramuka tidak takut menghadapi sesuatu hal.
• Setia = Seorang Pramuka itu tegar hati atau tetap pada pendirian sendiri.

9 Bertanggung jawab dan Dapat dipercaya
• Bertanggung jawab = Seorang Pramuka harus tetap siap dan penuh keyakinan diri sendiri bahwa iasanggup percaya diri dan dapat dipercaya.

10 Suci dalam Pikiran, Perkataan, dan Perbuatan
• Seorang Pramuka harus bersih, baik perkataan dan perbuatan.
• Seorang Pramuka tidak boleh berbohong atau berdusta

Tata Upacara

KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR : 178 TAHUN 1979 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DI DALAM GERAKAN PRAMUKA ...